Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
19 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
14 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
18 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Beladiri

Terkuak di PN Jaksel, Pimpinan BGN Sempat Minta Pegawainya Bangun Dapur MBG

Terkuak di PN Jaksel, Pimpinan BGN Sempat Minta Pegawainya Bangun Dapur MBG
Lodewyk Pusung (foto: dok okezone)
Selasa, 08 September 2026 12:34 WIB
JAKARTA - Fakta mengenai berjalannya fase awal program Makan Bergizi Gratis (MBG) terungkap dalam sidang praperadilan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026), membeberkan bahwa pimpinan BGN sempat memperbolehkan pegawainya untuk membangun fasilitas dapur secara mandiri.

Hal tersebut disampaikan oleh dua mantan bawahan pemohon, yakni Tenaga Ahli Bidang Data dan Informasi Waka BGN Bagus Artiadi Soewardi serta Tenaga Ahli Waka BGN Lubis. Keduanya didatangkan oleh pihak kuasa hukum Lodewyk Pusung untuk memberikan keterangan sebagai saksi fakta dalam persidangan yang menggugat langkah penyitaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tuntutan Target Melayani Masyarakat

Dalam kesaksiannya, Lubis menjelaskan dinamika yang terjadi saat BGN baru saja dibentuk. Menurutnya, lembaga tersebut dituntut untuk segera menyediakan pelayanan makanan bergizi kepada masyarakat luas, namun terkendala oleh minimnya jumlah mitra atau warga yang bersedia membangun dapur umum.

"Sejak di awal-awal BGN itu berdiri peminat untuk mendirikan dapur itu sangat kurang, sedangkan BGN itu dituntut untuk bisa segera mempunyai dapur bisa melayani masyarakat gitu," terang Lubis.

Menyikapi celah tersebut, pimpinan lembaga kemudian mengambil kebijakan internal dengan memberikan kesempatan bagi pegawai BGN yang memiliki kemampuan finansial atau lahan memadai untuk ikut serta mendirikan dapur.

"Oleh sebab itu, pimpinan BGN menyampaikan, mengimbau apabila anggota BGN itu punya dan ada keinginan untuk mendirikan dapur silakan untuk mendirikan dapur," imbuhnya.

Bantah Adanya Larangan Internal

Keterangan terkait tidak adanya larangan internal ini juga ditegaskan oleh Bagus Artiadi Soewardi. Ia menyebut pimpinan BGN menyadari sedikitnya pihak luar yang mau berinvestasi membangun dapur pada awal berjalannya program MBG.

"Karena dalam pelaksanaannya khususnya mulai awal-awal ini orang yang mau bangun dapur sedikit. Jadi Kepala BGN waktu itu menyampaikan silakan aja kalau ada yang mau bangun dapur untuk orang-orang yang di BGN ini. Jadi tidak ada larangan ya pada saat itu," beber Bagus.

Kehadiran kedua saksi ini merupakan bagian dari upaya perlawanan hukum Lodewyk Pusung atas tindakan penyitaan penyidik Kejagung. Praperadilan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan kali ini adalah permohonan yang ketiga, menyusul penolakan atas dua permohonan identik sebelumnya di PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:Okezone.com
Kategori:Voli, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww