Data Desil Bermasalah, Warga DKI Terancam Kehilangan Bantuan
![]() |
| Legislator Komisi C DPRD DKI Jakarta, Gias Kumari Putra. (Ist). |
Jum'at, 11 September 2026 13:38 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Salah data bisa berujung hilangnya bantuan. Persoalan ketidaksesuaian data desil di DKI Jakarta kembali disorot DPRD DKI Jakarta karena data yang tidak menggambarkan kondisi ekonomi warga berpotensi membuat masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tersisih dari program pemerintah.
Legislator Komisi C DPRD DKI Jakarta, Gias Kumari Putra mengatakan, pemerintah tidak boleh menjadikan data yang keliru sebagai dasar untuk menghilangkan akses warga terhadap bantuan. Menurut dia, persoalan tersebut harus segera dibenahi melalui sinkronisasi data antarlembaga.
"Jangan sampai warga kehilangan bantuan hanya karena persoalan data," tegas Gias di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/9).
Gias menyoroti munculnya persoalan setelah sejumlah wali murid mendatangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi. Mereka datang setelah pihak sekolah menginformasikan bahwa nama mereka teridentifikasi memiliki harta kekayaan lebih dari Rp1 miliar.
"Wali murid berbondong-bondong datang ke Bapenda untuk meminta klarifikasi," ujar Gias.
Menurut dia, kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan sinkronisasi data antara Bapenda dengan perangkat daerah lain, termasuk Dinas Pendidikan. Data kepemilikan harta dan kondisi sosial ekonomi warga harus dipastikan akurat sebelum digunakan dalam menentukan status desil.
Gias menilai, ketidaksesuaian data tidak semestinya dibebankan kepada masyarakat untuk diselesaikan sendiri. Warga harus memiliki jalur klarifikasi yang mudah, cepat, dan tidak berbelit ketika menemukan data mengenai kondisi ekonominya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Karena itu, Gias mengusulkan Bapenda membuka posko pengaduan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Posko tersebut dapat menjadi pintu pertama bagi warga untuk menyampaikan keberatan atau meminta penjelasan terkait data harta kekayaan maupun status desil.
"Bapenda perlu membuat posko di kelurahan atau kecamatan," kata Gias.
Gias mengungkapkan, layanan di tingkat wilayah akan memudahkan warga sekaligus mempercepat koordinasi antara masyarakat, sekolah, Bapenda, Dinas Pendidikan, dan perangkat daerah lain yang memiliki data terkait.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat langsung memverifikasi laporan masyarakat dan memperbarui data apabila ditemukan kesalahan. Sinkronisasi data juga perlu dilakukan secara berkala agar informasi yang digunakan pemerintah tetap mencerminkan kondisi sosial ekonomi warga.
Gias menegaskan, akurasi data desil bukan sekadar persoalan administrasi. Kesalahan data dapat berdampak langsung terhadap masyarakat karena berhubungan dengan penentuan sasaran program bantuan pemerintah.
Karena itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta memperkuat sinkronisasi data sekaligus menyediakan kanal pengaduan yang mudah dijangkau.
"Jangan sampai warga yang masih membutuhkan bantuan justru kehilangan haknya hanya karena data pemerintah tidak sesuai dengan kondisi mereka," pungkas Gias. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, SEA Games, DKI Jakarta |













