Sita Uang Tunai Rp3,5 Miliar, KPK Endus Aliran Dana Tambang ke Petinggi Partai
![]() |
| Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali. (Foto: PSI) |
JAKARTA - Upaya penyelamatan kekayaan alam dan pengungkapan aliran dana gelap dari sektor pertambangan membuahkan hasil. Penyidik komisi antirasuah berhasil menyita uang tunai senilai Rp3,5 miliar dari kediaman seorang oknum petinggi organisasi kemasyarakatan tingkat nasional yang juga memegang jabatan teras di sebuah partai politik.
Penyitaan ini bukan tindakan tanpa dasar. Uang dalam jumlah besar tersebut diyakini memiliki benang merah dengan praktik setoran ilegal eksploitasi perut bumi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
"Kami memiliki keyakinan penuh bahwa uang-uang itu bersumber dari tindak pidana korupsi yang saat ini proses penyidikannya sedang berjalan di wilayah Kukar," urai Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (10/9/2026).
Penelusuran Aliran Dana Terlarang
Penemuan tumpukan uang tunai ini menjadi landasan kuat bagi penyidik untuk membongkar siapa saja penikmat aliran dana tersebut. Penyelidikan terus difokuskan pada tujuan akhir dari penyerahan uang miliaran rupiah ini.
Budi menjelaskan bahwa aparat tidak berhenti pada satu titik temu. Metode melacak jejak uang terus diterapkan guna melihat pergerakan rupiah yang diduga mengalir ke kantong sejumlah tokoh.
Keterlibatan Tiga Korporasi
Skandal ini rupanya tidak hanya digerakkan oleh individu. Praktik rasuah ini diduga kuat diorkestrasi secara terstruktur oleh seorang mantan kepala daerah di Kalimantan Timur bersama tiga entitas perusahaan tambang batubara. Tiga korporasi swasta ini bahkan telah menyandang status tersangka.
"Praktik ini adalah perbuatan bersama-sama antara mantan pejabat tersebut dengan ketiga korporasi. Mereka diduga terlibat secara aktif dalam alur penerimaan gratifikasi berbasis metrik ton batubara," bebernya.
Target Pemulihan Aset Negara
Penetapan status tersangka pada entitas bisnis bukan tanpa alasan. Aparat penegak hukum membidik pengembalian kerugian yang dialami masyarakat melalui mekanisme penyitaan aset milik perusahaan bermasalah tersebut.
Fokus pemeriksaan saat ini juga meluas ke infrastruktur fisik pertambangan. Penyelidik tengah membedah sistem fasilitas jalan pengangkutan dari lokasi galian menuju area dermaga sandar kapal. Pungutan liar di jalur logistik serta manipulasi data jumlah produksi menjadi fokus utama aparat.
Terkait wacana mempertemukan oknum petinggi partai politik tersebut dengan seorang ketua organisasi kemasyarakatan tingkat daerah yang juga berstatus saksi, lembaga antirasuah belum mengambil keputusan pasti.
"Nanti kami lihat perkembangannya karena sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan," pungkas Budi.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













