Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
5 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Umum

Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meningkat, Polda Banten Larang Pendaki Dekati Kawah Aktif

Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meningkat, Polda Banten Larang Pendaki Dekati Kawah Aktif
Kepulan asap putih membumbung ke langit saat aktivitas Gunung Anak Krakatau. (foto: dok. brin)
Rabu, 07 Oktober 2026 14:12 WIB

JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengeluarkan peringatan resmi bagi masyarakat dan wisatawan seiring berlanjutnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan gunung api tersebut dalam status Level II atau Waspada. Langkah antisipasi ini diumumkan guna memastikan keselamatan warga yang menetap di pesisir maupun pelancong agar mematuhi batas aman yang telah ditetapkan.

Rekaman Gempa Tremor dan Rentetan Erupsi

Berdasarkan laporan pengamatan PVMBG periode Senin (5/10/2026), Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami empat kali letusan. Instrumen mendeteksi amplitudo letusan berada pada kisaran 39 hingga 55 milimeter dengan durasi 20 sampai 798 detik.

Secara visual, gunung api tersebut masih dapat teramati meskipun sesekali tertutup kabut. Asap kawah maupun kolom erupsi tidak terlihat langsung dari pantauan, sementara kondisi laut di sekitar kawasan terpantau sedang.

Aktivitas kegempaan juga masih terekam, meliputi gempa frekuensi rendah, fase banyak, serta vulkanik dangkal dan dalam. Tremor menerus turut tercatat dengan amplitudo dominan dua milimeter.

Larangan Masuk Zona Merah bagi Wisatawan

Menyikapi kondisi alam tersebut, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memantau informasi dari instansi berwenang. Larangan mendekati area gunung api diberlakukan ketat dalam radius dua kilometer dari kawah aktif sesuai rekomendasi PVMBG.

Polisi juga memperingatkan warga agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna mencegah kepanikan di tengah masyarakat. Polda Banten bersama jajaran terus berkoordinasi untuk menjamin informasi mitigasi bencana tersalurkan dengan baik.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan," ujar Maruli, Rabu (7/10/2026).

"Setiap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau diharapkan merujuk pada sumber resmi guna mencegah kepanikan dan kesimpangsiuran informasi," tegasnya.

"Utamakan keselamatan, patuhi batas aman yang telah ditetapkan, serta segera ikuti arahan petugas apabila terjadi perkembangan situasi," pungkasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Umum
wwwwww