Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
24 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
24 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
3
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
24 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
4
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
5
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
20 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026

Ungkap Penganiayaan Novel, Kompolnas Usulkan Tim Dalami Kasus Buku Merah

Ungkap Penganiayaan Novel, Kompolnas Usulkan Tim Dalami Kasus Buku Merah
Novel Baswedan. (beritasatu)
Sabtu, 20 Juli 2019 13:37 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H Poeloengan mengatakan, kasus buku merah mungkin saja merupakan motif di balik penganiaayaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Karena itu, Andrea mengusulkan kepada tim teknis agar fokus juga mendalami kasus buku merah tersebut.

''Fokus pada enam perkara high profile yang ditemukan oleh TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), dan karena Saudara Novel menambahkan satu kasus high profile, yaitu mengenai kasus buku merah, maka itu harus didalami juga,'' kata Andrea H Poeloengan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2019), seperti dikutip dari beritasatu.com.

Buku merah merujuk pada buku tabungan berisi transaksi keuangan CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki Hariman. Buku itu menjadi salah satu bukti dalam kasus korupsi yang menjerat pengusaha daging dan anak buahnya Ng Fenny dalam kasus suap ke hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Dua penyidik KPK Roland dan Harun belakangan dipulangkan ke Polri karena diduga telah merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku bank tersebut. Mereka juga membubuhkan tipex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki. Pasalnya sejumlah aliran dana itu diduga mengalir ke petinggi kepolisian RI meski telah dibantah.

''Untuk mempercepat pengungkapan dalam tiga bulan ini, perlu dibuat tujuh tim teknis (yang menangani masing-masing motif) dari Polri yang independen dan tidak memiliki potensi benturan kepentingan langsung,'' sambung Andrea H Poeloengan.

Dia mengatakan, tak perlu ragu dan alergi untuk menangani isu panas buku merah. Menurut Andrea, itu karena para pihak sudah pernah membantah keterlibatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerima aliran uang tersebut.

''Saya percaya kemampuan Kabareskrim beserta jajarannya. Tapi jika nanti sudah 3 bulan (19 Oktober 2019) ternyata masih suram juga, maka tidak ada salahnya presiden membentuk tujuh Tim Terpadu Independen di bawah kordinasi satu pejabat yang ditunjuk oleh presiden melalui Keppres untuk memperdalam masing-masing kasus dimaksud,'' urai Andrea H Poeloengan.

Tiap tim harus berisi anggota Polri yang tidak pernah terkait dengan tim-tim sebelumnya atau memiliki potensi benturan kepentingan. Andrea tidak menjelaskan apa yang dia maksud dengan potensi benturan kepentingan itu.

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam. Kedua matanya rusak parah. Novel sudah berobat ke Singapura, namun mata kirinya tetap cacat hingga kini.***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwww