Geledah Empat Lokasi, Penyidik Kortas Tipidkor Polri Buru Dokumen Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
![]() |
| Kepala Tim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol. Gunawan (tengah) memberikan keterangan usai menggeledah kantor salah satu BUMN konstruksi yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). (Foto: Antara/Fianda Sjofja |
JAKARTA - Langkah progresif diambil oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dengan menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta dan Jawa Timur, Selasa (9/6/2026). Upaya paksa ini terkait dugaan korupsi proyek Pabrik Gula Assembagoes yang merugikan negara Rp645 miliar.
Kepala Tim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri, Komisaris Besar Polisi Gunawan membenarkan operasi pembersihan sisa dokumen ini dilakukan demi memperkuat bukti hukum di persidangan nanti.
"Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit dari BPK RI itu sekitar Rp645 miliar lebih," ungkap Gunawan setelah menggeledah kantor BUMN konstruksi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
Sasar Rumah Direktur Utama dan Kantor Swasta
Operasi pengumpulan barang bukti ini tidak hanya menyasar lingkar korporasi pelat merah, melainkan juga menyisir aset pihak swasta yang diduga kuat terlibat dalam pengerjaan proyek EPCC (Engineering, Procurement, Construction and Commissioning) tersebut.
Berdasarkan data tim penyidik, tiga titik krusial di Jawa Timur yang digeledah secara bersamaan yaitu:
- * Surabaya: Rumah kediaman Direktur Utama PT Multinas Indonesia, Tjahjadi Dajadibrata di kawasan Galaxy Bumi Permai.
- * Ruko Klampis Megah: Kantor operasional PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya.
- * Gresik: Kantor PT Barata Indonesia yang beralamat di Jalan Veteran Nomor 241.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita dokumen penting baik dalam format cetak (hard copy), salinan digital (soft copy), hingga riwayat korespondensi surat elektronik.
"Kegiatan kali ini dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Nantinya bukti-bukti ini akan kami analisis dan juga akan kami dalami bukti-bukti ini untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang kami laksanakan," terang Gunawan.
Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Negara
Sengkarut korupsi ini bermula ketika Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, melakukan revitalisasi besar-besaran sejak 2016 hingga 2022.
Proyek strategis nasional ini disokong penuh oleh negara lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) bernilai Rp650 miliar beserta dana pinjaman eksternal yang menembus angka Rp462 miliar lebih.
Namun, anggaran fantastis tersebut tidak berbanding lurus dengan hasil di lapangan. Pabrik gula tersebut gagal memenuhi target kapasitas giling, kualitas produksi gula yang buruk, hingga kegagalan produksi energi listrik untuk komoditas ekspor.
Sampai berita ini diturunkan, jajaran penyidik Kortas Tipidkor Mabes Polri menegaskan proses hukum masih dalam tahap penguatan alat bukti dan belum mengumumkan status tersangka. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Ragam |































