Polisi Amankan 37 PMI Ilegal dan 1 Warga Bangladesh di Dumai
![]() |
| 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia secara ilegal, pada Sabtu (15/3/2025). |
PEKANBARU – Kepolisian Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, mengamankan 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal serta satu warga negara Bangladesh dalam operasi di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Sabtu (15/3/2025). Dari jumlah tersebut, empat di antaranya merupakan anak-anak.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai dua unit mobil yang mengangkut PMI dan imigran ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan Pantang Mundur, Kelurahan Basilam Baru.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, segera mengerahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda A.H. Tambak untuk menyelidiki laporan tersebut. Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil menghentikan dua mobil yang mengangkut 38 orang, terdiri dari 33 PMI dewasa, 4 anak-anak, dan 1 warga Bangladesh.
"Mereka ditemukan di Jalan Raya Nerbit Kecil, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan," ujar Fanny, Minggu (16/3/2025).
Setelah diamankan, para PMI dan warga Bangladesh diserahkan kepada BP3MI Riau untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan lebih lanjut.
Fanny menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melindungi PMI, termasuk mereka yang kembali ke Indonesia melalui jalur ilegal. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
"Kami telah memberikan edukasi kepada 37 PMI ini tentang risiko berangkat dan pulang secara ilegal. Negara hadir untuk melindungi mereka, namun kami juga mengimbau agar bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi agar memperoleh hak dan perlindungan yang layak," tegasnya.
BP3MI Riau akan bekerja sama dengan Polres Dumai untuk menelusuri jaringan yang mengatur pemulangan ilegal ini, termasuk peran calo atau tekong yang memanfaatkan jalur tidak resmi.
Saat ini, para PMI telah difasilitasi di Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai, di mana mereka mendapatkan pendampingan serta informasi mengenai prosedur kerja luar negeri yang aman dan legal.
"Kami akan terus mengawal proses ini agar para PMI mendapatkan haknya dan tidak kembali terjebak dalam jalur ilegal," tambah Fanny.
Berdasarkan data BP3MI Riau, para PMI yang diamankan berasal dari berbagai provinsi, yakni Aceh (16 orang), Sumatera Utara (8 orang), Jawa Timur (3 orang), Jambi (2 orang), Sumatera Barat (3 orang), Lampung (1 orang), NTT (1 orang), Riau (1 orang), dan Jawa Barat (2 orang). ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Ragam |































