Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
22 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
23 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional

Bermula Kepergok Pacaran, Gadis Remaja Dicabuli Ayah Tiri Selama Berbulan-bulan

Bermula Kepergok Pacaran, Gadis Remaja Dicabuli Ayah Tiri Selama Berbulan-bulan
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Selasa, 25 Juni 2019 13:02 WIB
TASIKMALAYA - LB, gadis remaja berusia 15 tahun di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan ayah tirinya, IR (57), sejak September 2019.

Dikutip dari tribunnews.com, polisi telah menangkap IR dan menjadikannya sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Polres) Tasikmalaya AKP Pribadi mengatakan, penangkapan pria yang berprofesi sebagai PNS itu bermula dari laporan ibu korban.

Berdasarkan laporan itu, korban berinisial LB telah disetubuhi berkali-kali oleh tersangka.

''Ayah tiri korban dilaporkan sudah melakukan persetubuhan dari September tahun lalu,'' kata Pribadi Atma, Senin (24/6/2019).

Dia menuturkan, karena sudah tak tahan kelakuan bejat sang ayah tiri itu diadukan korban kepada ibunya.

Tersangka yang mengajar di salah satu sekolah dasar itu menyetubuhi korban dengan memanfaatkan ketakutannya.

''Aksi pelaku tersebut dilakukan memanfaatkan ketakutan korban yang pernah terpergok memiliki pacar dan takut diadukan pada ibunya,'' tutur dia.

''Korban ini takut ketahuan sama ibunya kalau sudah pacaran,'' lanjut Pribadi Atma.

Kelakuan bejat ayah tiri itu dilakukan ketika ibu korban sedang keluar rumah.

Akibat perbuatannya, kini IR mendekam di sel tahanan Polres Kabupaten dan diancam pasal perlindungan anak.

''Ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara,'' kata Pribadi Atma.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/