Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
2
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
7 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
12 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
4 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
6 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
6
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Hukum
6 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Home  /  Berita  /  Badminton

Gunakan Dana Asing untuk Kampanye, LGBT di Indonesia Harus Dibasmi

Gunakan Dana Asing untuk Kampanye, LGBT di Indonesia Harus Dibasmi
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Kamis, 18 Februari 2016 11:33 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Fenomena Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) beberapa hari ini menjadi pembicaraan banyak pihak, termasuk tokoh agama dan para tokoh nasional.

Perilaku gerakan LGBT sendiri ditanggapi serius para politisi di Senayan, salahsatunya adalah Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Menurutnya gerakan LGBT bisa mengancam kedaulatan negara. "Pemerintah harus cepat bertindak, karena mereka ini diduga telah mendapat sponsor dan dana asing untuk mengampanyekan gerakan menyimpang tersebut," jelasnya kepada Legislatif.co (GoNews Group) Kamis (18/02/2016).

LGBT ini menurut Hidayat, harus dilarang karena perilakunya sangat-sangat menyimpang dan jauh dari norma-norma agama dan bangsa. "Jika mereka melakukan penyimpangan ya harus dilarang, kalau mereka melakukan penyimpangan misalnya tindakan tidak senonoh di depam publik, mohon maaf, jangankan LGBT yang normal saja juga tidak boleh," tandasnya.

Kalau kemudian mereka mengkampanyekan ideologi mereka, maka menurutnya pemerintah wajib hukumnya membasmi gerakan tersebut. "Yang dibasmi itu gerakanya, karena ini adalah ideologi, apalagi mengunakan dana asing, ini jelas harus di larang," tukasnya.

Pemerintah sendiri sudah melarang terorisme, LGBT sendiri juga harus dilarang. "Jika sudah mengancam dan membahayakan kedaulatan, LGBT harus diperlakukakan sama dengan teroris," tukasnya lagi.

Masih menurut Hidayat, kalau yang berkaitan dengan kesehatan mereka harus disembuhkan bisa melalui konseling, bisa melalui lembaga rehabilitasi, atau melalui cara-cara yang dibenarkan oleh hukum. ***

wwwwww