Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
2
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
21 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
3
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
22 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
4
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
20 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
5
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
19 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
6
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
20 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hidayat Nur Wahid: Mengancam Kedaulatan, Pemerintah Harus Melarang Gerakan LGBT

Hidayat Nur Wahid: Mengancam Kedaulatan, Pemerintah Harus Melarang Gerakan LGBT
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Kamis, 18 Februari 2016 11:14 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, dengan tegas menolak keberadaan gerakan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender atau yang disebut (LGBT). Karena baginya perilakau tersebut bisa mengancam kedaulatan negara.

"Saya sudah menyampaikan surat terbuka terkait LGBT ini, fenomena LGBT ini bisa dilihat dari beragam sisi, kalau terkait dengan sisi keagaaman jelas tidak ada agama apapun yang mentolerir prilaku LGBT apalagi mengkampanyekan," Jelas Hidayat Nur Wahid, Kamis (18/02/2016) di Gedung Nusantara III DPR RI.

Perilaku LGBT ini, menurut Hidayat, tidak satupun agama di Indonesia yang melegalkan ataupun membolehkannya, apalagi sampai mempengaruhi masyarakat termasuk anak-anak. "Apalagi sampai mereka kemudian menuntut legaliasai dan legitimasi. Jelas tidak ada satupun agama yang membolehkan," tambahnya.

Merujuk pada UU di Indonesia dan Pancasila menurut Hidayat, jelas sekali dalam Pancasila disebutkan pada sila pertama adalah ketuhanan yang maha esa. "Jelas dan terang benderang, jika merujuk pada agama, sila pertama ini bisa dijadikan pedoman bahwa tidak satupun agama yang mentolerir gerakan tersebut," tukasnya.

Jika merujuk pada UU Negara, di pasal HAM ada beberapa yang bisa dirujuk terkait dengan kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul, anti diskriminasi dan lain sebagainya. " Itu memang ada tapi kemudian tidak untuk menghadirkan liberaliasasi dan legalisasi dari LGBT, intinya kalau memang ada penyakit ya disembuhkan, saya tidak sepakat kalau mereka dikriminalisasi, saya bahkan mengajurkan para LGBT ini disembuhkan," ujarnya.

Terkait gerakan ini Hidayat dengan jelas menolaknya. "Sebagai warga negara, saya setuju mereka dilindungi, tapi sebagai gerakan yang mengampanyekan, menyebarkan, saya tegas menolak itu," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/