Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
23 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
3
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
22 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
23 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Kolovos Hafal Lagu Anak-anak Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kolovos Hafal Lagu Anak-anak Indonesia
6
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
22 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Selewengkan Dana Desa, Datok Suka Jadi Diadukan ke DPRK

Diduga Selewengkan Dana Desa, Datok Suka Jadi Diadukan ke DPRK
Perangkat Kampung Suka Jadi di DPRK Aceh Tamiang.
Senin, 16 Mei 2016 17:05 WIB
Penulis: SUPARMIN

Kualasimpang - Sejumlah perangkat Desa Suka Jadi, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (16/5/2016) mengadukan datok/kepala desanya ke Komisi C DPRK Aceh Tamiang. Rombongan disambut anggota komisi, Miswanto, Desi Amelia dan Sekretaris Dewan, Zagusli.

Datok Suka Jadi, Suripto, diadukan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) tahun 2015. Ia dinyatakan tidak melibatkan tim pengelola kegiatan (TPK) ADD, sehingga dalam pengelolaan ADD dilakukan sendiri oleh Datok, termasuk pengeluaran dana pembelanjaan berbagai kegiatan ADD.


Anggota Komisi C, Miswanto, mengatakan, perangkat kampung tidak dibenarkan terlibat dalam kegiatan yang menggunakan ADD, karena sudah memiliki honor yang dikeluarkan oleh Pemerintah.  "Datok, sekdes dan perangkat desa tidak boleh terlibat, tapi kalau mengawasi silahkan saja. Sebaiknya dalam masalah ini diselesaikan saja dulu didesa," ujar Miswanto.

Kaur Pemerintahan Desa Suka Jadi, Elfan berserta rombongan menerima saran untuk membuat paparan secara tertulis dan rinci terkait indikasi adanya mark up. Dalam pengaduan ke Komisi C DPRK Aceh Tamiang, Elfan didampingi kaur umum, Misri, Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kampung (LKMK), Sekretaris ADD, Murianto, Marwoto, anggota Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK), Suep Fadilah dan Ketua MDSK, Poniman.

Saat dikonfirmasi GoAceh, Datok Suka Jadi, Suripto menyangkal segala tuduhan yang diarahkan padanya. "Saya tegaskan, semua yang dituduhkan mereka di depan anggota dewan itu tidak benar. Fitnah semua itu. Laporan mereka itu tidak mendasar karena tidak ada bukti. Kalau nggak percaya silahkan datang ke kantor saya" kata Suripto.


Sementara itu, Anggota Komisi C DPRK Aceh Tamiang, berjanji segera turun langsung ke Desa Suka Jadi untuk mengklarivikasi kasus tersebut.

Editor:TAM
Kategori:GoNews Group, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/