Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
14 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
12 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
9 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
20 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
8 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Badminton

Realisasi Keuangan Baru Capai 36,8 Persen, Dinas Bina Marga Tersendat Lambatnya Pengajuan Termin

Realisasi Keuangan Baru Capai 36,8 Persen, Dinas Bina Marga Tersendat Lambatnya Pengajuan Termin
Kepala Dinas Bina Marga, Syafril Tamun. (Foto: Ratna SD)
Rabu, 31 Agustus 2016 13:59 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Dinas Bina Marga Provinsi Riau masuk dalam kategori lampu kuning dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau dengan realisasi keuangan sebesar 36,8 persen selisih tipis dari target 38 persen yang ditetapkannya.

"Target yang saya buat sebelumnya 38 persen berarti masih ada kekurangan 1,2 persen. Masih banyaknya kontraktor yang belum mencairkan uang ini lah yang menjadi penghambat. Bahkan, ada yang 100 persen selesai tapi belum mengajukan termin," ungkap Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Tamun kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (31/8/2016).

Berdasarkan ketentuan, termin sudah bisa diajukan sejak pekerjaan fisik sudah capai 65 persen dan setiap bulannya pada tanggal 25 termin sudah bisa diambil. Sedangkan, bagi pekerjaan yang belum 100 persen, tapi progress (kemajuannya) sudah melewati 10 persen dari bulan sebelumnya juga bisa mengajukan.

"Tetapi ada juga kontraktor yang progres nya sudah lewat 10 persen bahkan mencapai 20 persen belum mengambil uangnya. Jadi saya meminta bagi kontraktor dan rekanan yang sudah menyelesaikan pekerjaan untuk segera ajukan pembayaran," imbaunya.

Untuk diketahui, Dinas Bina Marga masuk dalam SKPD kategori lampu kuning bersama 16 SKPD lainnya yakni, Dinas Koperasi dan UMKM, BKP2D, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras), Sekretaris Dewan (Sekwan), Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Rumah Sakit Jiwa Tampan, Sekretariat Korpri, Dinas Pendapatan(Dispenda), Dinas Bina Marga, dan Sekretariat KPU. ***

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww