Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
22 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
17 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
16 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
15 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
20 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Badminton
Atasi Sampah di Bantargebang (bagian-3)

DKI Tanggung BPJS Ribuan Pemulung TPST Bantargebang Mulai November 2016

DKI Tanggung BPJS Ribuan Pemulung TPST Bantargebang Mulai November 2016
Seorang pemulung terlihat melintas diantara deretan truk pengangkut sampah di Bantargebang. (istimewa)
Minggu, 27 November 2016 19:38 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi para pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengungkapkan, dalam APBD-Perubahan 2016, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar hampir Rp. 1,5 miliar untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi 6.000 pemulung di TPST Bantargebang.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, dia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengelola BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Pemberian BPJS tersebut diharapkan dapat memeberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bagi pemulung yang bekerja di areal TPST Bantargebang. Kami berharap agar pemulung tersebut dapat secara aktif mendaftarkan dirinya kepada pengelola BPJS untuk didaftarkan ke dalam keanggotaan BPJS," kata Asep.

Pemberian BPJS kepada pemulung karena para pengais sampah merupakan bagian dari TPST Bantergebang. Pemulung juga membantu pengelolaan di mana mereka mengumpulkan dan memilah sampah yang dapat didaurulang. "Sampah yang dapat didaurulang dan memiliki nilai ekonomis  tidak semua ditimbun ke dalam landfill, tapi sebagian diambil pemulung," ujarnya. (rls)

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, DKI Jakarta
wwwwww