SK Gubernur Sudah Terbit, Hibah ke Pemkot Bekasi Segera Cair
![]() |
"Telah terbit SK Gubernur tentang Bantuan Hibah, Sosial dan Keuangan tanggal 17 November 2016. Biro Tata Pemerintahan Setda Pemprov DKI Jakarta telah mengundang SKPD Pemda penerima bantuan keuangan tanggal 21 November 2016 perihal kelengkapan administrasi pencairannya," kata kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji.
Setelah kelengkapan administrasi terpenuhi, kata Adji, Biro Tata Pemerintahan akan membuat rekomendasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memproses transfer dana bantuan keuangan ke Pemkot Bekasi.
Besarnya dana bantuan untuk kompensasi kepada masyarakat sekitar TPST Bantargebang yang akan disalurkan untuk 2 triwulan (Juli-Desember 2016) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 36 M. Dan, rencananya Tahun Anggaran 2017 akan meningkat hingga Rp. 143 M. (rls)
| Editor | : | Muslikhin Effendy |
| Kategori | : | Badminton, Olympic, Voli, DKI Jakarta |













