Kerap Resahkan Warga, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Selasa, 13 Desember 2016 15:35 WIB
Penulis: Farikhin
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - SR (38) dan WT (32) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan diringkus polisi. Keduanya diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga.
"Keduanya ditangkap, Senin kemarin jam 01.00 WIB," jelas Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Selasa (13/12/2016).
Diterangkan Very, penangkapan keduanya berdasarkan adanya laporan yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan ke lapangan.
Baca Juga: Peras Sepasang Kekasih, Oknum Satpol PP Pelalawan Diciduk Polisi
"Keduanya ditangkap di Jalan Amelia belakang lapangan bola Pangkalan Kerinci," katanya.
Very menambahkan, selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |