Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
13 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
12 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
12 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
12 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
12 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Hukum

Kerap Resahkan Warga, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Kerap Resahkan Warga, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Ilustrasi
Selasa, 13 Desember 2016 15:35 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - SR (38) dan WT (32) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan diringkus polisi. Keduanya diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga.

"Keduanya ditangkap, Senin kemarin jam 01.00 WIB," jelas Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Selasa (13/12/2016).

Diterangkan Very, penangkapan keduanya berdasarkan adanya laporan yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan ke lapangan.

Baca Juga: Peras Sepasang Kekasih, Oknum Satpol PP Pelalawan Diciduk Polisi

"Keduanya ditangkap di Jalan Amelia belakang lapangan bola Pangkalan Kerinci," katanya.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi di Pelalawan Gencar Razia Sasar Sajam, Senpi dan Narkoba

Very menambahkan, selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/