Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
13 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
11 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
4
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
18 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
5
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
8 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
7 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Badminton

Besok Ahok Kembali Disidang, Wakil Ketua MPR: Yang Tak Mau Penista Agama Dipenjara, Berarti Ingin NKRI Kacau

Besok Ahok Kembali Disidang, Wakil Ketua MPR: Yang Tak Mau Penista Agama Dipenjara, Berarti Ingin NKRI Kacau
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. (Muslkhin/GoNews)
Senin, 26 Desember 2016 23:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok, yang akan kembali disidangkan esok, Selasa (27/12/2016). Menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, hukum harus benar-benar ditegakkan.

Dan menurutnya tidak ada cara lain selain mempenjarakan sang penista agama, agar keutuhan NKRI tetap terjaga. "Jika ada yang tidak mau sang penista dihukum, maka artinya orang tersebut tak ingin NKRI ini damai," ujar Hidayat Nur Wahid kepada sejumlah wartawan parlemen di Bampu Apus Tangerang Selatan, Senin (26/12/2016) siang.

Karena menurut politisi PKS ini, jika tidak dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, maka imbasnya akan bermunculan para penista-penista agama lainnya.

"Coba anda perhatikan, sejak kasus ini bergulir dan belum ada kepastian hukum yang pasti, dalam artian masih proses persidangan. Sudah mulai banyak bermunculan di media sosial terkait penistaan-penistaan agama baik melalui status maupun dengan gambar-gambar yang melecehkan agama. Ini artinya apa? Pemerintah harus tegas bahwa siapapun pelakunya, agama apapun yang dihina atau dinistakan, pelakunya harus dihukum berat," ujarnya.

Jika kasus ini tidak segera ditangani dan pelakunya dipenjara kata Hidayat, maka dikuatirkan, akan ada aksi-aksi lebih besar dari aksi 212 dan tidak menutup kemungkinan bisa lebih besar jumlah massanya.

"Kita bukan permasalahan soal aksinya, tapi kita kuatir, bangsa ini jadi mudah terprovokasi, mudah terpancing dan saling hujat dengan isu-isu sara serta saling menistakan agama. Ini yang harus dihindari, caranya hanya satu siapapun pelaku penistaan harus dihukum," tandasnya.

Untuk itu katanya lagi, pihak Pemerintah dalam hal ini Kejaksaan, harus segera memutuskan hukuman bagi yang sudah terang-terangan menistakan agama. "Siapa diantara bapak ibu yang rela agamanya dinistakan?," tanya HNW yang langsung dijawab para hadirin "Tidak".

Untuk itu kata HNW, tidak ada kata ampun bagi Penista Agama. "Harus dan wajib dihukum, kali ini harus tegas," pungkasnya. ***

wwwwww