Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
10 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
10 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
12 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
7 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Voli

Berkali-kali Cemari Sungai, DPRD Kuansing Minta Izin PT IIS Dicabut

Berkali-kali Cemari Sungai, DPRD Kuansing Minta Izin PT IIS Dicabut
Sastra Febriawan, SP, MSi
Senin, 30 Januari 2017 10:19 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing memberi sanksi kepada PT Inti Indosawit Subur (IIS) yang telah berkali-kali melakukan pencemaran lingkungan.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Sastra Febriawan, SP, MSi kepada GoRiau.com, Senin (30/1/2017) pagi di Telukkuantan.

"Kita tunggu hasil uji labor-nya, PT IIS harus diberi sanksi," ujar Sastra.

Akibat dari pencemaran itu, lanjut Sastra, masyarakat sekitar sangat dirugikan. Terlebih, kerusakan lingkungan karena limbah sulit untuk dipulihkan.

"Misalnya ikan, itu yang mati bukan yang besar saja. Melainkan dari yang kecil sampai yang besar. Nah, berapa kerugian masyarakat? Masyarakat sangat rugi," papar Sastra.

Karena itu, DPRD Kuansing merekomendasikan agar PT IIS mendapat sanksi berat. "Kalau positif, kita minta izin PT IIS dicabut."

"Kalau hasilnya sudah keluar nanti, kita akan panggil manajemen PT IIS," tambah Sastra.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Jafrinaldi menyatakan untuk sampel limbah kemaren belum keluar hasilnya.

"Kalau pada pertengahan Desember 2016, hasilnya sudah keluar," ujar Jafrinaldi.

Atas hasil uji labor tersebut, DLH belum memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada PT IIS. Jafri menegaskan, tim-nya sedang membahas hasil labor tersebut.

"Dan kita akan siapkan teguran sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Jafri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam dua bulan terakhir, sudah dua kali limbah PT IIS mencemari sungai. Tak sedikit kerusakan lingkungan yang dirasakan masyarakat, terutama banyaknya ikan yang mati.

Sementara itu, Arweady Gultom selaku Manager PKS PT IIS, beberapa hari lalu mengakui limbahnya mencemari sungai di Tanjung Pauh. Ia menyatakan limbah dari kolam 10 merembes ke sungai. *** #KUANSING

Kategori:Voli
wwwwww