Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
11 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Perlihatkan Alat Kelaminnya pada Orang yang Lewat di Jalanan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Perlihatkan Alat Kelaminnya pada Orang yang Lewat di Jalanan, Pria Ini Ditangkap Polisi
ilustrasi
Kamis, 09 Februari 2017 13:36 WIB

NGAWI - Gara-gara memperlihatkan alat kelamin di pinggir jalan, Sadikin (39), warga Dusun Karang Nongko, Desa Ploso, Kecamatan Kendal. Kabupaten Ngawi ditangkap polisi, Selasa (7/2/2017).

"Sebelum ditangkap aparat Polsek Geneng-Ngawi, tersangka sudah berulang kali-kali mengulangi perbuatannya dengan kebiasaan menunjukkan kemaluannya. Motifnya, tersangka sengaja menunjukkan 'burung' atau kemaluannya kepada orang lain (khususnya wanita,) karena ingin menggairahkan fantasi seksual pada dirinya itu sendiri," kata Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono, Rabu (8/2/2017).

Penangkapan Sadikin bermula ketika seorang perempuan bernama Sustiana (33), warga Dusun Karang Asem, Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi berjalan kaki di pinggir jalan umum dekat gedung sekolah SMP 1 Geneng.

"Saat melewati lokasi itu, korban melihat tersangka sementara berdiri di pinggir jalan. Sesaat kemudian tersangka menarik celana ke bawah dan menunjukkan kemaluannya kepada korban," kata Eko.

Merasa risih dan tidak nyaman, usai mengantar anak ke sekolah, Sustiana melaporkan peristiwa itu kepada kepala desa.

Selanjutnya, kepala desa mengantar korban melaporkan kasus itu ke Polsek Geneng.

Terhadap peristiwa itu, kata Eko, polisi mengamankan tersangka.

Tersangka Sadikin dijerat tindak pidana mempertontonkan, menggambarkan, ketelanjangan, eksploitasi seksual di muka umum atau yang bermuatan pornografi dengan cara memperlihatkan kemaluan kepada orang lain.(kpc)

Editor:Arie RF
Sumber:kompas.com
Kategori:Jawa Timur, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/