Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
11 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
13 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
7 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
8 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
13 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Badminton

Selain Sumbang Rp104 Juta, Kader PDIP Wajib Sediakan Alat Peraga di Kelurahan, Eva Sundari: Itu Instruksi Bu Mega

Selain Sumbang Rp104 Juta, Kader PDIP Wajib Sediakan Alat Peraga di Kelurahan, Eva Sundari: Itu Instruksi Bu Mega
Politisi PDIP Eva Sundari. (istimewa)
Kamis, 09 Februari 2017 12:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP selain diwajibkan menyumbang Rp104 juta per orang untuk memenangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Ternyata juga diwajibkan menyediakan alat Peraga kampanye.

Menurut politisi PDIP yang juga Anggota Komosi XI DPR RI, Eva Sundari, pembayaran uang Rp104 juta dibayarkan dua kali yang dipotong dari gajinya.

"Memang selain uang, setiap anggota DPR RI dari Fraksi PDIP juga diwajibkan untuk menyediakan segala macam peralatan kampanye di kelurahan masing-masing. Meski sedikit berat tapi ya itu instruksi ibu Mega," kata politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

"Iya kita ikuti, karena ini perintah ketua umum PDIP, harus kita jalankan. Lagipula pak Djarot kan kader PDIP," kata Eva Sundari.

Diberitakan sebelumnya, aksi sumbangan untuk paslon Gubernur DKI ternyata tidak dilakukan oleh Kader Partai lain.

Gerindra misalnya, Anggota DPR RI Heri Gunawan mengaku jika Ketua Umumnya atau partainya tidak mewajibkan menyumbang, tapi wajib memberikan dukungan.

"Tidak diwajibkan untuk menyumbang dalam memenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam pilkada DKI Jakarta," ujarnya.

"Kita hanya diimbau untuk menyumbang, tidak diwajibkan karena Gerindra menerapkan sistem relawan dan itu tidak bisa diukur dengan uang," bantahnya. ***

wwwwww