Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
21 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
16 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
15 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
14 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
19 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
14 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Badminton

Keberadaan Ikan Bilih Terancam Punah, Sumbar Siapkan Pergub Khusus

Keberadaan Ikan Bilih Terancam Punah, Sumbar Siapkan Pergub Khusus
Ilustrasi. (net)
Jum'at, 21 Juli 2017 00:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PADANG - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat menyiapkan draf peraturan gubernur untuk mengantisipasi kepunahan ikan endemik Danau Singkarak ikan bilih akibat penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

"Dalam pergub nanti kita atur mata jaring yang boleh digunakan untuk menangkap ikan bilih serta sanksi jika melanggar," kata Kepala DKP Sumbar, Yosmeri di Padang, Kamis (20/7/2017).

Bersamaan dengan penerbitan pergub itu, dua kabupaten tempat Danau Singkarak berada, yaitu Solok dan Tanah Datar diminta membuat peraturan bupati (perbup) dengan isi yang sama.

Ia menjelaskan saat ini, sekitar 400 bagan yang menggunakan mata jaring kecil sekitar dua milimeter, beroperasi di Danau Singkarak untuk menangkap ikan bilih.

Mata jaring yang kecil membuat anak-anak bilih ikut tertangkap hingga mengakibatkan populasi ikan bilih terus berkurang dan dikhawatirkan punah dalam waktu dekat.

Padahal, ikan bilih yang kecil itu belum dapat diolah dan dibuang lagi setelah terjaring.

"Rata-rata 40 persen hasil tangkapan pengusaha bagan tersebut berupa ikan bilih kecil, tidak dapat dimanfaatkan dan dibuang," ujarnya.

Sebelumnya Bupati Solok Gusmal mengatakan beberapa langkah sudah coba dilakukan untuk mengatasi hal tersebut, tetapi tidak berhasil.

"Kita coba kumpulkan pengusaha bagan itu untuk mensosialisasikan pentingnya kelestarian bilih dan meminta mereka berhenti menggunakan jaring dua milimeter, tetapi tidak digubris," katanya.

Mendorong Wali Nagari untuk membuat peraturan nagari terkait bagan juga tidak berjalan optimal.

Ia menyatakan siap melakukan penertiban pengusaha bagan tersebut bersama polisi dan TNI jika ada payung hukum yang jelas.***

Sumber:Antara
Kategori:Badminton, PON, Ekonomi, Voli, Sumatera Barat
wwwwww