Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
23 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
18 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
17 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
16 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
20 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
16 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Badminton

Farhan Hamid: DPD Adalah Jembatan Emas Antara Pusat Dan Daerah

Farhan Hamid: DPD Adalah Jembatan Emas Antara Pusat Dan Daerah
Istimewa.
Rabu, 04 Oktober 2017 14:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Otonomi Daerah adalah pemberian sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada daerah. Otonomi Daerah diberikan dengan tujuan agar daerah bisa mengatur rumah tangganya sendiri secara mandiri dalam rangka percepatan pembangunan. Pemberian otonomi juga dimaksudkan agar daerah bisa mengembangkan potensi dan kekhasan daerahnya.

Sayangnya, hingga kini pemberian status otonomi daerah belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Karena baru 20% daerah saja yang berhasil melaksanakan pembangunan secara baik. Sedangkan belum menampakkan hasil. Terbukti masih tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan di masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Dr. Ahmad Farhan Hamid saat menyampaikan makalah utama pada Simposium Nasional Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara IV Komplek MPR, DPD dan DPD RI, Rabu (4/10).

Beberapa persoalan yang menyebabkan proses percepatan pembangunan di daerah masih terkendala, adalah, masalah perencanaan yang tidak sinkron antara pusat dan daerah, regulasi yang tidak mendukung percepatan pembangunan, serta pengawasan yang terlalu banyak, sehingga mengganggu kelancaran pembangunan.

Kondisi tersebut menurut Farham menjadi tugas yang bisa diperankan Dewan Perwakilan Daerah sebagai lembaga negara yang berfungsi sebagai jembatan emas antara pusat dan daerah.

"Banyak kekosongan yang semestinya bisa menjadi mainkan oleh DPD dalam membantu pelaksanaan pembangunan di daerah", kata Farhan menambahkan.

Salah satu persoalan yang nampak di depan mata, tetapi tidak ada yang mengawal adalah anggaran transfer daerah. Selama ini DPR hanya melakukan pengawasan terhadap anggaran kementerian dan lembaga. Sementara anggaran transfer kurang mendapat perhatian. ***

wwwwww