Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
23 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
18 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
17 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
15 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
20 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
16 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Badminton

Oesman Sapta: DPD RI Harus Perjuangkan Kepentingan Daerah

Oesman Sapta: DPD RI Harus Perjuangkan Kepentingan Daerah
Istimewa.
Rabu, 04 Oktober 2017 15:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Oesman Sapta mengatakan bahwa DPD RI harus berperan aktif dalam mengakomodasi dan mengagregasi kebutuhan daerah untuk dijadikan kebijakan di tingkat pusat.

Karena itu, Oesman Sapta menegaskan bahwa DPD RI akan melakukan instropeksi dengan melakukan kajian tentang kehadirannya sebagai lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

"DPD RI akan meminta Lembaga Pengkajian MPR RI untuk melakukan kajian, baik literatur, maupun survei terhadap pembangunan daerah dengan meminta masukan dari para pejabat pusat dan daerah maupun tokoh masyarakat pusat dan daerah," kata senator dari Kalimantan Barat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Oesman Sapta dalam pidato kunci di acara Simposium Nasional dengan tema "Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah:Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI” di Nusantara IV, Komplek Parlemen Jakarta, Rabu (4/10).

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Darmayanti Lubis, Mantan Hakim MK Hamdan Zoelva.

Oesman Sapta menjelaskan bahwa DPD RI dibentuk dari amanah amandemen ketiga UUD 1945 tepatnya pada tanggal 1-9 November Tahun 2001 yang cikal bakalnya adalah Fraksi Utusan Daerah.

Ia berpandangan bahwa DPD RI perlu dikembalikan pada hakekat pembentukannya yaitu untuk mengakomodasikan kepentingan daerah secara efektif dan adil dalam rangka pembuatan kebijakan di tingkat nasional, untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi-potensi daerah, serta untuk mempererat ikatan-ikatan bangsa dalam bingkai NKRI.

"DPD RI selama ini terjebak pada dialektika penguatan kewenangan padahal masih banyak aspek yang belum dilaksanakan DPD untuk memperjuangkan kepentingan daerah," ujarnya.

Oesman Sapta berharap dengan adanya simposium ini DPD RI mendapatkan masukan dan pemikiran yang lebih maju, demokratis, konstitusional dan berdasarkan hukum dari seluruh stakeholders demi terjalinnya kerjasama kelembagaan yang sinergis antara Pemerintahan di Pusat dan Daerah, DPR serta DPD RI dalam memantapkan pelaksanaan otonomi daerah menurut UUD Tahun 1945. ***

wwwwww