Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
20 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
15 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
14 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
17 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
12 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
6
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
19 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Waspada ! Ikan Berformalin Masih Beredar di Medan

Waspada ! Ikan Berformalin Masih Beredar di Medan
Rabu, 20 Desember 2017 10:03 WIB

MEDAN-Ikan berformalin masih beredar di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan. Dari 52 pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Medan, hanya 2 pasar tradisional saja yang bebas dari ikan berformalin.

Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ihksan Marbun membenarkan hal itu saat rapat pembahasan R-APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2018 dengan Komisi D DPRD Kota Medan di ruang Komisi D.

“Kami sudah melakukan penelitian di seluruh pasar tradisional di Kota Medan. Terbukti hanya 2 pasar saja yang tidak ditemukan ikan berformalin,” ungkapnya saat rapat tersebut.

Ihksan menambahkan hal itu terjadi dikarenakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mengawasi peredaran ikan berformalin di seluruh pasar tradisional di Kota Medan itu.

“Sarana dan prasarana kami seperti tenaga dan laboratorium minim. Akibatnya, pengawasannya juga minim,” paparnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong pihaknya siap menambah anggaran Dinas Pertanian dan Perikanan. Agar dinas tersebut bisa memiliki mobil laboratorium untuk mengawasi peredaran ikan berformalin tersebut.

“Kita tidak boleh diam. Kita minta Pemko untuk memaksimalkan pengawasan agar segera diterbitkan Perwal. Pengadaan mobil laboratorium itu harus segera dianggarkan,” ungkapnya.

Diketahui, anggaran Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Medan di 2018 hanya sebesar Rp 16 Miliar. Dana sebesar itu dipastikan belum mampu menjalankan seluruh program dinas tersebut.

Salah satu programnya adalah pembudidayaan bibit ikan di Medan Tuntungan.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Voli
wwwwww