Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
14 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
4
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
13 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
12 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
11 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  Hukum
Kasus Pembobolan BRI

Polisi Langgar HAM Terkait Penembakan Chairul Ridho

Polisi Langgar HAM Terkait Penembakan Chairul Ridho
Senin, 15 Januari 2018 12:02 WIB

MEDAN – Meninggalnya Chairul Ridho , dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri dan luka memar di seluruh tubuh serta tumit dan pergelangan kedua kaki yang diduga remuk menuai kritik tajam pengamat hukum Sumatera Utara.

Pengamat hukum Sumatera Utara M. Yasir Silitonga SH.MH mengatakan, Kepolisian seharusnya  tidak semata -mata dan semena mena melakukan tembak mati atas perilaku kejahatan yang  dibuat oleh seseorang.

“Polisi harusnya jeli dalam melakukan tugasnya baik dalam melakukan penyergapan atau pun melakukan penangkapan, terhadap pelaku yang diduga melakukan kejahatan, terkecuali polisi sudah mengetahui pasti akan kejahatan yang dilakukan oleh si pelaku tersebut,” ujar M. Yasir Silitonga SH.MH via WhatsApp.

Bahwa atas kejahatan yang dilakukan polisi, lanjut Yasir  pihak kepolisian harus lebih teliti, terkecuali kejahatan tersebut adalah kejahatan yang luar biasa yang dapat mengancam nyawa orang banyak.

“Dimana dalam sekujur tubuh ridho di dapati luka lebam, yang kita duga sebelum kematian dilakukan pemukulan, baik oleh benda tumpul atau pun yang dilakukan oleh kaki dan tangan.Dari kejanggalan tersebut, kita menduga bahwa ridho setelah ditangkap di lakukan pemukulan terhadap korban hingga tak bernyawa, dan di lakukan penembakan,” jelas yasir.

Ia juga menyesalkan atas perbuatan Kepolisian Resort Kota Medan yang menembak mati Chairul Rido, karena hal itu jelas melanggar hak azasi manusia. Dan harus dipertanggung jawabkan kan

“Hal ini telah jelas melanggar dari hak azasi kemanusiaan, dimana seharusnya pihak kepolisian harus mengamankan dan menyelamatkannya agar bisa di bawa dalam proses peradilan dan mendapatkan hukuman yang setimpal akan perbuatannya jika kejahatan yang dilakukan dapat dibuktikan dalam proses peradilan,” tegas Yasir.

Editor:wen
Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/