Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
21 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
17 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
15 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
14 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
19 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Badminton

Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba dari 4 Kasus

Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba dari 4 Kasus
Pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Polres Bengkalis.
Kamis, 01 Maret 2018 15:20 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan sebanyak dua ons sabu-sabu dan tiga kilogram ganja kering, Kamis (1/3/2018).

Pemusnahan barang haram itu merupakan hasil pengungkapan dari 4 kasus berbeda itu dihadiri Ketua PN Bengkalis Sutarno, Asisten Setda Kabupaten Bengkalis Umi Kalsum, Kaban Kesbangpol Hermanto Baran, Kepala Bea Cukai Munif, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Lapas dan Dinas Kesehatan Bengkalis.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain dari tersangka RR asal Bathin Solapan sebanyak 3 kilogram ganja kering, tersangka R asal Rohul sebanyak 125 gram sabu-sabu, tersangka AH asal Bantan sebanyak 24 gram sabu-sabu dan tersangka RJ asal Mandau sebanyak 48,30 gram sabu-sabu.

"Pemusnahan hari ini merupakan pemusnahan terhadap barang bukti dari 4 kasus yang kita tangani. Sekitar 2 ons sabu-sabu dan lebih kurang tiga kilogram ganja kering yang kita amankan di tempat berbeda," terang Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK.

Kapolres menyebutkan, pengungkapan narkoba di Bengkalis sebagian informasi berasal dari masyarakat. Masyarakat sangat berpartisipasi dalam memberikan informasi kejahatan narkoba. Informasi yang disampai pun sangat akurat.

"Mari bersama kita berantas narkoba demi menjaga keselamatan bangsa," katanya.

Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) junto 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009.*** #BENGKALIS

wwwwww