Kata Kemenperin, Agar Meranti Masuk RIPIN, Ajukan ke Provinsi dengan Kajian Analisa Mendalam
![]() |
Hadir di konsultasi itu, Wakil Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti M Taufikurahman, Ketua Pansus Dedi Putra, Darsini, E Miratna, Asmawi, Darwin.
Rombongan dari Kepulauan Meranti disambut langsung Sekretaris Dirjen Pengembangan Wilayah Industri DR Warsito, Kabag Perencanaan Ir Nova, Kepala Subdirektorat Industri Kecil Meta MM, Kabag Peraturan Perundang-undangan Ikana, di gedung biro perencanaan lantai 7 Kemenperin.
Dalam pertemuan itu, Politisi PPP itu mempertanyakan apakah Kepulauan Meranti bisa dimasukkan ke dalam RIPIN. Harapan itu bisa diakomodir Kemenperin mengingat di Provinsi Riau sudah ada tiga daerah ditetapkan atau masuk RIPIN. Diantaranya Bengkalis, Dumai, dan Siak.
Selain itu, Dedi juga menanyakan tentang keberadaan RPIK jika dikaitkan dengan Ranperda RTRW Riau yang belum juga disahkan.
Dijawab Warsito, untuk masuk RIPIN diperlukan rekomendasi dari provinsi dalam menentukan kawasan industri. Selanjutnya, jika ada usulan kawasan industri dalam RIPIN hendaknya diajukan ke provinsi dengan kajian analisa mendalam. Tidak menutup kemungkinan Kepulauan Meranti masuk dalam RIPIN.
Mengenai RTRW, tambah Warsito, Kabupaten harus mendorong terus pihak provinsi dan tetap menunggu rekomendasi dan persetujuan kementerian pusat.
Disampaikan Warsito juga, dalam penyusunan Ranperda RPIK, harus menganalisa dan menentukan kawasan industri, peruntukan industri, dan sentra industri. Penetapan Perda RPIK harus di review terus selama 5 tahun sekali. Serta tetap berkordinasi dengan Bappeda dan dinas perindustrian provinsi.
"Baru ada 15 provinsi memenuhi syarat sebagai wilayah yang mempunyai kawasan industri," ujar Warsito lagi.
Ditambahkan Warsito, ada 3 syarat yag harus dipenuhi dalam menentukan kawasan industri. Diantaranya kriteria, standar, dan cara. Disisi lain, Pemda juga harus menentukan kebijakan konsekuensi dan infrastruktur untuk mendukung RPIK tersebut.
Dalam kesempatan yang sama,Asmawi menanyakan tentang perlu bantuan anggaran pusat berkaitan dengan industri sagu. Sebab, sagu adalah bahan dasar berbagai makanan dan sudah sangat terkenal di Kepulauan Meranti.
Dijawab Nova, Sagu di Meranti harus jadi skala prioriti. Juga dalam perencanaan dan pelaksanaannya harus memperhatikan keterkaitan bahan baku serta infrastruktur utk mendukungnya. Mengenai bantuan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, katanya sudah dua kali dialokasikan yaitu tahun 2017 dan 2018.
"Tahun ini dialokasikan sebesar 20,8 milyar," kata Nova. (rls)













