Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
20 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
20 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
21 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Terlibat Korupsi Galian C, Mantan Bendahara Dispenda Batubara Ditahan

Terlibat Korupsi Galian C, Mantan Bendahara Dispenda Batubara Ditahan
Ilustrasi
Rabu, 07 Maret 2018 10:09 WIB

MEDAN - Mantan Bendara ‎ Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batubara, Zuraidah resmi ditahan oleh tim penyidik Kejari Batubara.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ‎korupsi pajak galian C di Kabupaten Batubara pada Tahun 2015.

"Iya benar, tersangka ditahan Senin (5/3) malam oleh tim Pidsus Kejari Batubara," ‎ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

Sumanggar menjelaskan Zuraidah d‎ititipkan di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku. Penahanan tersebut, untuk 20 hari kedepan."Sembari dilakukan pemberkasan dan penuntasan penyidikan dalam kasus ini," tutur Sumanggar.

Sumanggar mengungkapkan sebelumnya, hal yang sama dilakukan terhadap ‎Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Batubara, Zulkifli Lubis, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

"Untuk ‎Zulkifli Lubis dilakukan penahanan oleh Kejari Batubara, Rabu (28/2) lalu," ucap Sumanggar sembari mengatakan Zulkifli juga ditahan di Lapas Labuhanruku, Kabupaten Batubara.‎

Untuk diketahui, Zulkfili Lubis dan Zuraidah ditetapkan sebagai tersangka dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) dikeluarkan oleh Kepala Kejari Batubara, pada bulan Oktober 2017, lalu.‎

Editor:wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/