Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
22 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
17 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
16 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
15 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
20 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Badminton

Tulis Status Facebook 'Ganti Presiden 2019', Camat di Kuansing Dilaporkan ke Panwaslu

Tulis Status Facebook Ganti Presiden 2019, Camat di Kuansing Dilaporkan ke Panwaslu
Inilah status facebook yang dilaporkan Dema Pospera Kuansing ke Panwaslu.
Rabu, 04 April 2018 11:01 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKUANTAN - Akun facebook 'Jevrian Afriadi' yang diduga milik Camat Kuantan Mudik dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Adalah Dewan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kuansing yang melaporkan akun tersebut pada Selasa, 3 April 2018, karena membuat status 'Ganti Presiden 2019' pada 31 Maret silam.

Menurut Febri Gusti Indrayanto, akun tersebut milik Camat Kuantan Mudik dan merupakan seorang PNS. Ia menduga, Jevrian melanggar UU ASN.

"Mudah-mudahan, dengan kejadian ini para ASN lebih bijak dan jangan pernah ikut-kutan politik praktis di media sosial," ujar Febri.

Sementara itu, Mardius Adi Saputra, Ketua Panwaslu Kuansing membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kita sudah terima laporannya. Jika tak ada halangan, terlapor akan kita panggil pada Kamis (5/4/2018), untuk meminta klarifikasi," ujar Mardius kepada GoRiau.com, Rabu (4/4/2018) pagi di Telukkuantan.

Sementara itu, GoRiau.com mencoba mengkonfirmasi ke Jevrian Afriadi melalui nomor selulernya 08228404****, namun tidak bisa dihubungi.***

wwwwww