Dewan Desak PT Inti Indosawit Subur Realisasikan Tuntutan Masyarakat Ukui
![]() |
| Hearing Komisi II DPRD Pelalawan bersama PT Inti Indosawit Subur dan empat desa di Kecamatan Ukui, Senin (9/4/2018). |
Penulis: Farikhin
Hal ini ditegaskan anggota Komisi II DPRD Pelalawan, Ade Irawan dalam hearing (rapat dengar pendapat) Komisi II dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui, perwakilan Desa Lubuk Kembang Sari, Desa Silikuan hulu, Desa Bukit Jaya dan Desa Bagan Limau, Senin (9/4/2018).
"Kami butuh kepastian hari ini. Tolong diwujudkan apa yang menjadi keinginan masyarakat," tegasnya, dalam forum rapat.
Politisi Gerindra mendesak kepada perwakilan perusahaan agar dapat memberikan jawaban pasti, terkait tuntutan masyarakat empat desa di Kecamatan Ukui.
"Kami minta kepastian yang jelas hari ini. Karena selama ini, PT IIS sangat susah untuk diajak komunikasi," ujarnya.
Menanggapi tuntutan masyarakat, perwakilan managemen PT IIS mengatakan jika pihaknya langsung menanggapi begitu mendapat surat pemberitahuan untuk hearing.
"Begitu dapat surat, kita langsung menanggapi dengan mengadakan rapat. Poin-poin yang disampaikan sudah kami tulis," ungkap perwakilan dari perusahaan.
Rapat pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II, Habibi Hapri di dampingi Wakil Ketua, Baharudin membahas terkait daerah aliran anak sungai dan pengikisan anak sungai. ***













