Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
13 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
17 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
12 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
18 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Riau

Lagi, Bank Riau Kepri Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar dari DJP Kanwil Riau dan Kepri

Lagi, Bank Riau Kepri Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar dari DJP Kanwil Riau dan Kepri
Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri Jatnika menyerahkan langsung Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi bersama 99 wajib pajak yang berasal dari Riau dan Kepulauan Riau baik berbentuk badan usaha maupun
Rabu, 11 April 2018 21:59 WIB
PEKANBARU - Setelah sebelumnya meraih penghargaan sebagai wajib pajak kontributor besar oleh KPP Madya Kota Pekanbaru bulan Maret lalu, Bank Riau Kepri sebagai bank terkemuka saat ini Senin malam (9/4/18) meraih penghargaan sebagai wajib pajak Pembayar Pajak Terbesar oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau.

Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri Jatnika kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi, dan ini merupakan prestasi yang terulang kembali pada tahun 2017 yang lalu.

Kegiatan ini juga dilaksanakan bersamaan dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang digagas oleh DJP Kanwil Riau dan Kepri di Ballroom Hotel Pangeran Jalan Sudirman Pekanbaru. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa bank berlogo tiga layar terkembang ini menjadi peruahaan yang telah diakui oleh DJP Pajak sebagai perusahaan yang taat dan tertib dalam melakukan pembayaran pajak.

Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri Jatnika menyampaikan saat ini kantor pajak terus melakukan pembenahan demi peningkatan pelayanan kepada wajib pajak. Menurut Jatnika, diperlukan sinergitas yang positif antara jajaran kementerian keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak untuk peningkatan penerimaan negara. Bayar pajak merupakan suatu keharusan sehingga tidak mesti diimbau sudah menunaikan kewajibannya

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi usai acara menyampaikan apresiasinya atas penghargan yang diberikan oleh DJP Kanwil Riau dan Kepri ini. Ia menyampaikan sebagai bank yang memiliki komitmen Bank Riau Kepri selalu mentaati kewajibannya dalam pembayaran pajak tiap bulannya tepat waktu. Sebagai Bank Daerah, Bank Riau Kepri berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak. (rls)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Ekonomi, Riau
wwwwww