Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
19 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
1 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
40 menit yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
28 menit yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
6
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
20 menit yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Inilah Oknum Dosen dan Satpam Diringkus Poldasu Gara-Gara Postingan di FB

Inilah Oknum Dosen dan Satpam Diringkus Poldasu Gara-Gara Postingan di FB
Senin, 21 Mei 2018 10:01 WIB
MEDAN - Dua orang pemilik akun di media sosial Facebook harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat postingan.

Dua orang yang diamankan, satu oknum dosen Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial HD dan seorang Satpam Bank Sumut, AD.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, HD diamankan Direktorat Krimsus (Dirkrimsus) Subdit Cybercrime Polda Sumut dari kediamannya, Jalan Melinjo II, Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Sabtu (19/5).

Sedangkan AD diamankan Polres Simalungun juga di kediamannya, Jalan Karya Bakti, Serbelawan, Kecamatan Batu Nangar, Simalungun, Jumat (18/5).

“HD diamankan karena dua postingan di akun Facebook miliknya terkait serangan bom Surabaya pada Minggu (13/5) kemarin," kata Tatan di Mapolda Sumut.

Setelah postingannya viral, HD yang juga diketahui bergelar Magister tersebut langsung menutup akun Facebook-nya. Namun, postingan-nya terlanjur di-screen shoot netizen dan dibagikan ke media daring. tidak ada teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu’. Selanjutnya Polres Simalungun yang mendapat info melakukan penelusuran dan mengamankan AD setelah sebelumnya polisi membuat laporan.

“Status itu telah melukai perasaan polisi dan juga keluarga korban terorisme,” jelasnya.

Akibat perbuatan kedua orang tersebut, Tatan mengimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan memposting sesuatu hal di media sosial. Karena setiap postingan di media sosial memiliki pertanggungjawaban hukum.

“Mari ciptakan kedamaian dan kesejukan saat berinteraksi di media sosial. Bijaklah dalam bermedia sosial. Jangan sampai menyebarkan hoax dan menimbulkan ujaran kebencian,” pungkas Tatan.***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/