Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
10 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
10 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
12 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
7 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Badminton

Ssst...! Giliran Idrus Marham Diperiksa KPK Nih, Soal Kasus Suap Bakamla

Ssst...! Giliran Idrus Marham Diperiksa KPK Nih, Soal Kasus Suap Bakamla
Senin, 21 Mei 2018 15:54 WIB
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Sekjen Partai Golkar itu tiba di markas antirasuah pukul 14.15 WIB.

Idrus yang mengenakan kemeja putih tak banyak berbicara, dia memilih masuk ke dalam Gedung KPK. Tak lama berselang, Idrus naik ke lantai dua ruang pemeriksaan.

Nama Idrus sendiri tak ada dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Idrus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi dalam kasus dugaan korupsiproyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"(Idrus Marham) Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (21/5).

Nama Idrus sendiri sempat disebut turut serta menerima aliran dana dalam proyek satelit monitoring di Bakamla. Hal tersebut terucap dari mulut Yorrys Raweyai yang diperiksa sebagai saksi untuk Fayakhun pada Senin 14 Mei 2018.

"Banyak katanya (yang disebut Fayakhun menerima uang). Antara lain Pak Idrus, terus Pak Freddy, terus, ada beberapa itu," kata Yorrys usai diperiksa penyidik KPK.

KPK menetapkan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi (FA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Fayakhun diduga menerima fee sebanyak Rp 12 miliar dan USD 300 ribu.

Uang diterima Ketua DPD Partai Golkar DKI itu dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Uang diberikan secara bertahap sebanyak empat kali melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:liputan6.com
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww