Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
21 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
16 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
15 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
14 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
19 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Riau

'Sedot' Uang Irigasi, Sejumlah Pejabat Dinas PUPR Inhu Diperiksa Kejari

Sedot Uang Irigasi, Sejumlah Pejabat Dinas PUPR Inhu Diperiksa Kejari
Tim kejaksaan saat melakukan pemeriksaan lapangan
Kamis, 19 Juli 2018 04:08 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Proyek peningkatan jaringan irigasi di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau terus diselidiki seiring adanya dugaan ''penyedotan'' alias dugaan korupsi dana kegiatan tersebut pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang). Tim penyidik Kejari (Kejaksaan Negeri) saat ini sudah memeriksa sejumlah pihak termasuk kontraktor pelaksana.

Pantauan GoRiau.com di Kantor Kejari Inhu sejak beberapa hari ini, terlihat beberapa orang yang diduga rekanan kontraktor proyek mendatangi Kejari Inhu guna menjalani pemeriksaan. Mereka datang bukan dengan tangan kosong, melainkan membawa sejumlah dokumen terkait proyek yang terletak di Kecamatan Kuala Cenaku itu.

Kajari Inhu, Supardi SH melalui Humas Kejari, Nugroho Wisnu Pujoyono SH saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Nugroho menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera menuntaskan proses penyidikan tersebut.

"Benar, penyidikan dugaan korupsi program peningkatan jaringan irigasi pada Dinas PUPR itu masih berjalan dan terus kita tingkatkan. Dan dalam waktu dekat, proses penyidikan akan segera kita tuntaskan," ujar Nugroho menjawan GoRiau.com, Rabu (18/7/2018) di kantornya.

Bahkan sebut Nugroho, dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan segera menentukan calon tersangka dugaan kongkalikong kasus proyek irigasi itu.

"Jika proses penyidikan yang dilakukan tim sudah rampung, maka kita akan segera meningkatkan status perkara dan melakukan penetapan tersangka," pungkas Nugroho yang juga merupakan Kasi Intelijen Kejari Inhu itu dengan tegas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, guna mengetahui langsung kondisi fisik proyek itu, tim penyidik Kejari Inhu tersebut juga telah melakukan pengecekan lapangan.

Bahkan, untuk mengkaji lebih dalam kualitas atau mutu proyek tersebut, tim penyidik Kejari Inhu itu, juga telah menurunkan tenaga ahli ke lokasi proyek yang disaksikan langsung oleh pihak dinas dan konsultan pengawas proyek tersebut. ***

Kategori:Beladiri, Riau, PON
wwwwww