Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
21 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
16 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
15 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
14 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
19 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Riau

Polres Pelalawan Tengah Dalami Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi

Polres Pelalawan Tengah Dalami Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi
Selasa, 21 Agustus 2018 18:41 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan tengah membidik adanya sejumlah dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukumnya. Penyidik tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan data.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian mengungkapkan penyidik sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan kasus korupsi itu.

Meski begitu, Ia belum mau membuka nama instansi yang sedang dibidik atas dugaan kasus korupsi tersebut.

"Kita masih penyelidikan, masih Pulbaket. Tentunya di wilayah hukum kita," kata Teddy, kepada GoRiau.

Ia menegaskan, Polres Pelalawan memiliki target dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di wilayah hukumnya.

"Kita lidik dulu, pengumpulan data. Kalau memang sudah terang akan kita sampaikan," tukas Kasat Reskrim, Teddy Ardian, Selasa (21/8/2018). ***

Kategori:PON, Riau
wwwwww