Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
17 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
17 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Riau

Terkait Ijazah Palsu Kades Setiang, Polres Kuansing Tunggu Hasil Lab

Terkait Ijazah Palsu Kades Setiang, Polres Kuansing Tunggu Hasil Lab
Ilustrasi. (Internet)
Selasa, 04 September 2018 22:39 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengirim ijazah yang digunakan Iramsi untuk mencalon sebagai Kepala Desa Setiang ke Labor Forensik Medan.

Menurut Kasi Pidum Kejari Kuansing, M Fitriadi, pihaknya meminta agar penyidik kepolisian melakukan uji labor terhadap ijazah tersebut.

"Masih P19, kita minta untuk dilakukan pengujian lab. Ini adalah pendalaman alat bukti," ujar Fitriadi kepada GoRiau.com, Selasa (4/8/2018) siang di Telukkuantan.

Sementara, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto menyatakan pihaknya sudah mengirim alat bukti ke lab Medan.

"Hasilnya belum keluar. Lama menunggunya, makanya kita tidak melakukan penahanan," ucap Fibri. Selain hasil belum keluar, polisi menilai Iramsi kooperatif selama pemeriksaan. Hal itu juga menjadi dasar polisi belum menahannya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Januari 2018, Rasid Asmianto, warga Setiang melaporkan Iramsi yang baru saja menang Pilkades ke Polres Kuansing. Ia diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar ke panitia pemilihan Kades.

Beberapa bulan setelah itu, Iramsi kepada GoRiau.com mengakui bahwa ijazah yang ia gunakan didapat dengan cara yang tidak sah. Hingga kini, aparat penegak hukum masih bekerja untuk menuntaskan kasus tersebut. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/