Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
8 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

30 Pengendara Ditilang di Jalan Sudirman Pekanbaru Akibat Lalai Keselamatan

30 Pengendara Ditilang di Jalan Sudirman Pekanbaru Akibat Lalai Keselamatan
Rabu, 31 Oktober 2018 17:08 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru yang menggelar Razia Zebra 2018 Pekanbaru, hari ini, Rabu, (31/10/2018) menilang 30 pengendara yang melalaikan keselamatan di jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Penilangan teresebut diantaranya akibat pengendara tidak membawa helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan lainnya.

Kanit Laka Satlantas Polresta Iptu Hendri mengkonfirmasi, para pengendara tersebut kemudian diberi teguran agar selanjutnya dapat tertib lalu lintas. Mereka kemudian diminta untuk membayar denda tilang melalui Bank BRI.

"Kita tilang mereka akibat lalai keselamatan saat berkendara, seperti tidak pakai helm, menelpon, dan tidak pakai sabuk pengaman," ujarnya.

Sementara itu, Hendri mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak apapun kepada pengguna yang ditilang tersebut, terkait pembayaran. Untuk pembayaran denda, pengendara yang ditilang hanya berurusan langsung kepada Bank BRI.

Iptu Hendri juga menghimbau agar pengendara semakin peduli keselamatan dalam berkendara dan membawa kelengkapan surat agar tertib berlalu lintas. Razia Zebra ini sesuai jadwal digelar dari 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang.

Adapun sasaran operasi ini diantaranya adalah pengendara yang melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu lalu lintas, anak dibawah umur yang menggunakan ranmor, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melawan arus. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/