Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
9 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
9 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
10 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
10 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Badminton

Bejat! Pria di Pelalawan Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Pria di Pelalawan Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali
Kamis, 22 November 2018 08:07 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Seorang pria di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur hingga berkaki-kali.

Perbuatan bejat pelaku Jo (35) yang dilakukan di rumahnya, terbongkar oleh Ros (33) ibu korban yang merupakan istri pelaku.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Kamis (22/11/2018) pagi mengatakan, peristiwa persetubuhan anak dibawah umur ini dilaporkan pada hari Selasa malam kemarin.

“Kasus ini terbongkar, ibu korban (pelapor) diberi tahu oleh seorang saksi bahwa anak pelapor telah sering disetubuhi oleh suaminya,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, hal itu ditanyakan langsung oleh ibu korban kepada korban dan diakuinya jika gadis 15 tahun itu telah disetubuhi oleh ayah tirinya berulang kali.

“Kejadian tersebut dilakukan didalam rumah pelapor di pondok PT Serikat Putra Desa Sialang Godang,” ucapnya.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak bulan Agustus 2018, bahkan hari dan tanggalnya sudah tidak ingat lagi.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan kemudian melapor ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***

wwwwww