Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
23 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
17 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemcam Rangsang Tertibkan Pedagang di Pasar Tanjungsamak

Pemcam Rangsang Tertibkan Pedagang di Pasar Tanjungsamak
Senin, 26 November 2018 16:42 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Pemerintah Rangsang menertibkan pedagang di pasar Tanjungsamak. Pasalnya, mereka membuka kios di atas badan jalan.

Penertiban itu dilakukan di Jalah Ahmad Yani Tanjungsamak, Senin (26/11/2018). Turun langsung Sekcam Rangsang Rayan Pribadi SH, Kasi Trantib Rahmi Hatta, dan didampingi pihak kepolisian.

Waktu itu yang ditertibkan adalah kios dan pedagang yang menggunakan badan jalan. Selain itu juga penertiban parkir di atas jembatan (pelantar).

Menurut Rayan, pedagang itu sudah lama menggunakan badan jalan. Telah pula berulang-ulang diingatkan agar segera membongkar kios tersebut. Tak tanggung-tanggung, ada kios yang dibangun menggunakan 1,5 meter badan jalan.

"Tadi kita masih melakukan pendekatan secara persuasif. Alhamdulillah mereka mau membongkarnya," kata Rayan.

Namun, tambah Rayan, ini menjadi peringatan terakhir bagi pedagang. Kalau kedepannya masih ditemukan membangun kios di badan jalan, akan bongkar paksa dan dibawa ke Kantor Camat Rangsang. "Kalau tak mengindahkan pelarangan ini, sanksinya bisa sampai ke pencabutan izin usaha," ujar Rayan.

Selain menertibkan pedagang yang menggunakan badan jalan, mereka juga menertibkan parkir di atas jembatan dan jalan pelantar.

"Pemerintah bukan mau mengganggu usaha warga. Silahkan, tapi ada aturan mainnya," kata Rayan.

"Kalau jalan sempit, kita khawatir akan ada orang bertabrakan. Kita sudah berkali-kali mendapat keluhan dari warga (pengguna jalan-red)," tambah Rayan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/