Sedang Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda Diciduk Polisi di Payakumbuh
Kapolres Payakumbuh AKBP Endastriawan Setyowibowo melalui Kasubag Humas Polres Iptu Hendri Has membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya, ketiganya saat ini sudah ditahan di Mapolres," ujarnya, Selasa (27/11/2018) seperti dikutip dari harianhaluan.com.
Iptu Hendri merinci, para pelaku adalah AL (38), warga Padang Tinggi, HS (33), warga Tanjung Pati, dan EW (38), warga Dumai, Riau.
"Ketiganya kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja," ucapnya.
Iptu Hendri menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi pesta narkoba.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Ternyata benar, ketiganya lalu ditangkap disaksikan oleh Ketua RW dan Ketua RT setempat.
Kemudian, polisi melakukan penggeledahan. Ditemukan dan disita 2 paket kecil narkotika jenis ganja seberat 4,02 gram dan 1,94 gram, 1 buah kaca pirex berisi sisa sabu, 2 buah bong, serta 2 gawai.
"Untuk pengembangan kasus lebih lanjut, pelakuku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh," tutur Iptu Hendri. (mg-ari/hln)
Editor | : | arie rf |
Sumber | : | harianhaluan.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat |