Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
11 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
6 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
11 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bekuk 4 Pria di Guntung, Polres Inhil Amankan 627 butir Pil Ekstasi dan Sepucuk Senpi

Bekuk 4 Pria di Guntung, Polres Inhil Amankan 627 butir Pil Ekstasi dan Sepucuk Senpi
Sabtu, 01 Desember 2018 21:07 WIB
TEMBILAHAN - Satuan Resere Narkoba Polres Inhil, Riau kembali mengamankan empat pelaku tindak pidana narkotika. Dari mereka, berhasil diamankan 4 gram sabu, 627 ekstasi dan uang tunai senilai Rp71 juta dengan sepucuk senjata api jenia air softgun.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar menjelaskan, keempatnya diamankan di Guntung atau Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Inhil, Sabtu (1/12/2018).

Empat orang pelaku yang telah diamankan tersebut berinisial SY (41 Tahun), JM (34 tahun), WR (31tahun) dan HMS (37 tahun).

"Dari tangan mereka berhasil kita amankan 4 gram sabu, 627 butir pil ekstasi, 5 unit HP dengan berbagai merk, 1 pucuk senjata air softgun, 1 buah mesin penghitung uang dan uang tunai sebesar Rp71 juta," jelas Bachtiar.

Bachtiar juga menjelaskan, sudah mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba ini kurang lebih selama 2 bulan.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat tentang seringnya dilakukan transaksi narkoba dikediaman pelaku SY, dikatakannya penangkapan pun dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.

"Untuk saat ini keempat pelaku berikut barang bukti hasil sitaan telah Kami amankan di Mapolres Inhil guna penyidikan selanjutnya," tukas Bachtiar. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:GoNews Group, Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/