Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
10 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
15 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
8 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
5 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
6
Kecerdikan Igor Tolic Baca Arah Permainan Melbourne Victory
Sepakbola
5 jam yang lalu
Kecerdikan Igor Tolic Baca Arah Permainan Melbourne Victory
Home  /  Berita  /  Riau

Meski Dikritik dan Gerogoti Uang Rakyat Riau, Penambahan Anggaran Gedung Kejati tidak akan Dibatalkan

Meski Dikritik dan Gerogoti Uang Rakyat Riau, Penambahan Anggaran Gedung Kejati tidak akan Dibatalkan
Gedung baru tujuh lantai Kejati Riau (foto internet)
Jum'at, 18 Januari 2019 13:17 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Penambahan anggaran untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebesar Rp39 miliar, menuai banyak kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, gedung yang seharusnya ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu, malah jadi beban daerah Riau melalui APBD.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu mengatakan, bahwa penambahan anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan ruang pertemuan.

"Penambahan anggaran Rp39 miliar itu untuk ruang pertemuan. Karena yang APBD 2018 kemarin itu untuk bangunan fisik. Sehingga pihak Kejari minta penambahan lagi," jelas Kordias kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (18/1/2019).

Politisi PDIP tersebut juga menegaskan, meski menuai kritikan, hingga saat ini belum ada pembahasan pembatalan tambahan anggaran untuk gedung Kejati tersebut.

"Setahu saya, saat ini belum ada pembahasan pembatalan untuk tambahan pembangunan gedung Kejati," tutupnya.

Sebelumnya, belasan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pekanbaru, menuntut Pemprov Riau membatalkan tambahan anggaran untuk pembangunan gedung Kejati Riau senilai Rp39 miliar.

Mahasiswa juga menyayangkan kebijakan Pemprov Riau yang telah membangun gedung Kejati dan Polda Riau. Menurut mereka, Pemprov Riau rela habis-habisan mendanai pembangunan dua gedung itu, dan mengabaikan yang lebih penting lainnya. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww