Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
18 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
7 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
7 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Riau

Banyak Perusahaan tak Bayar Upah Karyawan, Husaimi Hamidi: Segel dan Cabut Izinnya

Banyak Perusahaan tak Bayar Upah Karyawan, Husaimi Hamidi: Segel dan Cabut Izinnya
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi
Jum'at, 18 Januari 2019 13:01 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp2,66 juta atau naik 8,03 persen, namun dalam pelaksanaannya masih banyak perusahaan yang melanggar aturan UMP tersebut.

Menanggapi itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau yang membidangi ketenagakerjaan, Husaimi Hamidi mengaku telah banyak mendapat laporan soal perusahaan nakal tersebut.

Menurutnya, pemerintah seharusnya bertindak tegas dan berani mencabut izin perusahaan yang terindikasi melanggar aturan upah bagi karyawannya.

"Saya pernah dapat laporan kalau ada perusahaan yang sampai empat bulan tak membayar gaji karyawan. Inilah yang harus kita tindak tegas, harus berani menyegel atau mencabut izin perusahaan tersebut," kata Husaimi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (18/1/2019).

Ia juga mengatakan, jangan karena perusahaan tersebut punya modal, masyarakat yang menjadi karyawan tidak diupah dan diberlakukan semena-mena.

"Jangan sampai ini terjadi lagi. Karyawan harus berani melapor agar ditindak tegas, dan tidak boleh ada pembiaran seperti yang sudah-sudah," jelasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/