Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
10 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
9 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
9 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diperkirakan Capai Rp5 Miliar per Tahun, Sekdaprov Riau Tidak Permasalahkan Gaji PPPK, Yang Penting Pendidikan Lancar

Diperkirakan Capai Rp5 Miliar per Tahun, Sekdaprov Riau Tidak Permasalahkan Gaji PPPK, Yang Penting Pendidikan Lancar
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
Rabu, 13 Februari 2019 12:40 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut baik rencana rekrutmen pejabat pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diprogramkan oleh pemerintah pusat.

"Rekrutmen ini kan khusus tenaga pendidik, dan kita memang kekurangan guru. Ini untuk menutup celah kekurangan guru. Logikanya harus disambut baik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (13/2/2019).

Setakat ini, ia pun tidak mempermasalahkan persoalan hitung-hitungan gaji PPPK tersebut. Menurutnya, gaji mereka akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

"Kalau beban gaji melalui dana alokasi khusus, tidak masalah. Nanti anggarannya kita konsolidasikan di penjabaran APBD-P. Itu juga secara aturan, boleh," terangnya.

Menurut hitung-hitungan sementara, kata Sekda, gaji PPPK berkisar Rp3 juta perorangannya. Sehingga jika dikalikan dengan 156 orang, maka jumlahnya akan berkisar Rp468 juta per bulan atau Rp5,6 miliar per tahun.

"Kali kan saja kalau gajinya sebulan Rp3 juta. Setahun mungkin sekitar Rp5 miliar untuk gaji mereka. Tapi itu belum hitung-hitungan pasti. Kita juga belum tahu lain-lainnya. Berapa pun itu, kalau demi kelancaran pendidikan di sekolah, nggak apa-apa," tuturnya. (advertorial)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/