Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
10 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
10 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
11 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
11 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
7 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Badminton

Beberkan Jual-Beli Suara, Eggi Singgung Pemenang Pilpres 2014 dan Meninggalnya Ketua KPU

Beberkan Jual-Beli Suara, Eggi Singgung Pemenang Pilpres 2014 dan Meninggalnya Ketua KPU
Jum'at, 12 April 2019 18:50 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfikar
JAKARTA - Aktivis Hukum yang juga Caleg PAN, Eggi Sudjana mengaku pernah ditawari jual-beli suara di Malaysia. Jual-beli suara disebut bukan ilusi namun belum terbukti.

"Misalnya 1 suara ada yang sebut pertama 20 ringgit, ada yang sebut 5 ringgit per satu suara. Minimal mesti dibeli 10 ribu, kalau 10 ribu suara kali 20 ringgit kan lumayan itu. Di atas 200 jutaan," kata Eggi melalui pesan Whatsaap kepada GoNews Grup, Jumat (12/04/2019).

Eggi belum mengungkap kapan penawaran demikian Ia terima. Namun, Ia mengatakan, "Jadi, Jokowi nggak bisa mengelak lagi bahwa inilah kecurangan yang dasar. Patut diduga dengan demikian 2014 curang kaya begini cuma nggak kebongkar dulu. Kenapa Ketua KPU-nya sampai meninggal? Itu aja nggak diproses sampai sekarang, nggak diperiksa dan sebagainya,".

Menilai dugaan-dugaan jual-beli suara masih berlanjut baik di Pemilu 2014 maupun Pemilu 2019, Eggi beranggapan People Power ala Amien Rais menjadi konskuensi logis dari kedaulatan rakyat yang menuntut keadilan.

"Maka konsekuensi people power bisa terjadi jika tidak diurus sebaik-baiknya," ujar Eggi.

Sebelumnya, Eggi juga telah melaporkan kepada Bawaslu RI, sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan temuan dugaan surat suara pemilu tercoblos di Selangor, Malaysia pada Kamis (11/04/3019).

Mereka yang jadi terlapor dalam laporan Eggi adalah, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Malaysia, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Malaysia, Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo, hingga caleg Partai Nasdem.

Pasal-pasal yang digunakan Eggi dalam laporannya; pasal 532 KUHP, pasal 537 KUHP, pasal 544 KUHP, pasal 550 KUHP, pasal 553 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, pasal 421 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat serta Pasal 1365 dan 1366 KUHP Perdata.

"Persoalan seriusnya, saya ke sini adalah sebagai caleg dari PAN nomor urut 3 Dapil luar negeri, jadi saya dirugikan betul dengan kondisi ini, punya hak hukum saya mempersoalkan ini," kata Eggi di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Metropolitan, Voli, Olympic, Badminton
wwwwww