Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
13 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
11 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
4
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
19 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
5
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
9 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
7 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Rekap Suara Banda Aceh Rampung, Prabowo 'Libas' Jokowi

Rekap Suara Banda Aceh Rampung, Prabowo Libas Jokowi
Senin, 29 April 2019 22:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2019. Prabowo menang telak dari Jokowi dengan selisih sebanyak 91.769 suara.

"Sudah kita selesaikan plenonya. Hasil rekap dari 9 Kecamatan disatukan menjadi satu hasil dalam bentuk formulir DB1. Untuk hasil tingkat pemilihan presiden dan wakil presiden, Capres 01 memperoleh 15.103 suara, dan capres 02 sebanyak 106.872 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 1.872," kata Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwady di kantor KIP Banda Aceh, Senin (29/04/2019).

Data KIP Banda Aceh menyebutkan, kota tersebut memiliki jumlah DPT sebanyak 157.421 pemilih yang tersebar 592 TPS, di 9 Kecamatan. Sebanyak 123.847 pemilih atau 78,67 % pemilih, telah memberikan hak pilihnya.

Proses rekapitulasi perolehan suara, dilakukan sejak Sabtu (27/4/2019) pukul 10.00 hingga Minggu (28/4/2019) pukul 05.00 WIB, pagi hari.

Rencananya, hasil rekapitulasi itu akan diserahkan ke KIP Provinsi Aceh selambat-lambatnya pada 7 Mei 2019, pekan depan, untuk direkapitulasikan di tingkat provinsi.***

wwwwww