Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
23 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
22 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
23 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Operasi Keselamatan Jaya 2019, Polisi Jaring 72.389 Kendaraan

Operasi Keselamatan Jaya 2019, Polisi Jaring 72.389 Kendaraan
Ilustrasi. (Net)
Selasa, 14 Mei 2019 00:17 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan Operasi Keselamatan 2019 selama 14 hari, dari 29 April hingga 12 Mei. Alhasil, sebanyak 72.389 kendaraan berhasil terjaring dalam operasi tersebut.

"Hasil Operasi Keselamatan Jaya 2019 selama 14 hari sebanyak 13.516 kendaraan ditilang dan 58.873 kendaraan hanya mendapat teguran," kata Direktur Lalu Lintas, Kombes Yusuf dalam keterangannya, Senin (13/5).

Kata Yusuf, dari operasi itu masih banyak pengendara yang melanggar. Salah satunya adalah pengendara yang melawan arus.

"Jenis pelanggaran tertinggi adalah melawan arus, (melanggar) Pasal 287 Undang-undang 22 Tahun 2009 dengan total 2.419 pelanggar," kata Yusuf.

Dalam operasi ini, mantan Direktur Lalu Lintas Sumatera Utara ini mengaku kalau pelanggar banyak ditemui di kawasan perbelanjaan.

"Pelanggar di kawasan perbelanjaan mencapai angka 4.412 pelanggar," ujarnya.

Sementara itu, untuk pelanggar sendiri terdiri dari berbagai usia. Di mana, usia 26 hingga 30 tahun sebanyak 3.618 orang.

"Sedangkan rentan usia 31 tahun hingga 35 tahun sebanyak 3.090 orang yang melanggar. Lalu jumlah kecelakasn selama Operasi Keselamatan Jaya 2019 di dalam lokasi target operasi ada 9 kejadian (kecelakaan), 2 korban luka berat dan 5 korban luka ringan," pungkas Yusuf.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77