Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
7 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
7 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
7 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
7 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
7 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Alasan Yasonna Laoly Copot Kalapas yang Syaratkan Baca Alquran

Ini Alasan Yasonna Laoly Copot Kalapas yang Syaratkan Baca Alquran
Rabu, 26 Juni 2019 15:14 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto yang menerapkan aturan wajib membaca Al-quran bagi narapidana Islam yang menjalani pembebasan bersyarat.

"Jadi enggak boleh begitu, orang kalau sudah bebas bersyarat, ya bebas saja," kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Juni 2019.

Yasonna menilai tujuan Kalapas Polewali Mandar mensyaratkan membaca Al-Quran itu sebenarnya baik. Hanya saja, syarat wajib membaca Al-Quran bagi narapidana beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat telah melampaui undang-undang yang berlaku.

"Kalau dia enggak bisa-bisa, nanti lewat waktunya, gimana? Itu kan hak dia," kata Yasonna. Ia pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumhan tetap menjalankan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku dan tak berlebihan dalam menerapkan kebijakan untuk para narapidana.

Sebelumnya, aturan yang diterapkan Haryoto tersebut berbuntut polemik dan menjadi pemicu kerusuhan di Lapas Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dilansir dari berbagai sumber, ricuh sempat terjadi pada 22 Juni sekitar pukul 07.00 WITA saat dilaksanakan apel pagi. Sejumlah narapidana marah dan mengamuk sambil merusak fasilitas dan memecahkan kaca jendela lapas.

Awak media dilarang masuk dengan alasan keamanan. Haryoto mengatakan, kericuhan bermula dari seorang napi mempertanyakan tentang pembebasan satu rekan mereka yang sudah selesai masa tahanan. Namun pembebasannya ditunda dengan alasan belum mampu menghapal bacaan Al-Quran.

Setelah kejadian tersebut, Kementerian Hukum dan HAM pun mengambil sikap dengan menonaktifkan Haryoto sebagai Kalapas Polewali Mandar.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/