Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
13 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
17 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
12 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
19 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Badminton

Tiba di KPK, Gubernur Kepri Enggan Berkomentar

Tiba di KPK, Gubernur Kepri Enggan Berkomentar
Bupati Kepri Nurdin Basirun saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/07/2019). Foto: Zul/Gonews
Kamis, 11 Juli 2019 14:39 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, pada Kamis (11/07/2019) sekira pukul 14.25 WIB.

Nurdin, enggan memberikan komentar ketika disapa awak warta, dan melenggang masuk ke lobi gedung Merah Putih itu dengan pengawalan petugas.

Nurdin, adalah orang yang terakhir memasuki gedung KPK dari total 6 orang yang diamankan KPK tadi malam. Untuk keenam orang tersebut, KPK menggunakan 4 mobil. Satu di antaranya, membawa sebuah tas jinjing warna hitam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nurdin diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait izin lokasi reklamasi.

"Terkait izin lokasi rencana reklamasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019) tadi malam.

Ada enam orang yang diamankan. Namun Febri belum menjelaskan identitas keenam orang itu.

Pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungpinang. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.***

wwwwww