Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
20 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
19 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
20 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mahasiswa Nilai Ada Kesengajaan untuk Menghambat Pengesahan APBD-P Kuansing

Mahasiswa Nilai Ada Kesengajaan untuk Menghambat Pengesahan APBD-P Kuansing
Boy Nopri Yarke Alkaren saat FGD, Kamis (10/10/2019).
Jum'at, 11 Oktober 2019 10:03 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - APBD-P Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tahun 2019 gagal disahkan. Tentu, kondisi tersebut merugikan masyarakat Kabupaten Kuansing.

Karena itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) melaksanakan Forum Group Discussion (FGD), Kamis (10/10/2019) di Gedung Narosa.

Mereka menghadirkan Sekda Dianto Mampanini sebagai Ketua TAPD beserta Asisten I dan III, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra serta praktisi ekonom Trian Zulhadi. FGD mengusung tema 'Kuansing tanpa APBD-P, APBD untuk siapa?'.

"Dari diskusi itu, terlihat ada ketidaksesuaian antara TAPD dan Ketua DPRD. Ketua DPRD menyatakan bahwa TAPD baru mengirim berkas pada 5 September," ujar Boy Nopri Yarke Alkaren, Presma Uniks, Jumat (11/10/2019).

"Ternyata, TAPD sudah menyampaikan berkas KUPA-PPAS pada 8 Agustus dan itu ada bukti tanda terima," tambah Boy Nopri.

Dikatakan Boy, FGD tersebut tidak ingin menghakimi siapa yang benar dan siapa yang salah atas gagalnya APBD-P 2019.

"Jadi, jika arsip yang diperlihatkan Sekda itu benar, maka berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Ketua DPRD. Artinya, ada unsur kesengajaan untuk menghambat pengesahan APBD-P," papar Boy Nopri.

Ke depan, mahasiswa Uniks berharap tidak ada lagi persoalan yang menghambat proses pengesahan APBD.

"Jangan karena ego, masyarakat yang jadi korban," pungkas Boy Nopri.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77