Mahasiswa Nilai Ada Kesengajaan untuk Menghambat Pengesahan APBD-P Kuansing
Penulis: Wirman Susandi
Karena itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) melaksanakan Forum Group Discussion (FGD), Kamis (10/10/2019) di Gedung Narosa.
Mereka menghadirkan Sekda Dianto Mampanini sebagai Ketua TAPD beserta Asisten I dan III, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra serta praktisi ekonom Trian Zulhadi. FGD mengusung tema 'Kuansing tanpa APBD-P, APBD untuk siapa?'.
"Dari diskusi itu, terlihat ada ketidaksesuaian antara TAPD dan Ketua DPRD. Ketua DPRD menyatakan bahwa TAPD baru mengirim berkas pada 5 September," ujar Boy Nopri Yarke Alkaren, Presma Uniks, Jumat (11/10/2019).
"Ternyata, TAPD sudah menyampaikan berkas KUPA-PPAS pada 8 Agustus dan itu ada bukti tanda terima," tambah Boy Nopri.
Dikatakan Boy, FGD tersebut tidak ingin menghakimi siapa yang benar dan siapa yang salah atas gagalnya APBD-P 2019.
"Jadi, jika arsip yang diperlihatkan Sekda itu benar, maka berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Ketua DPRD. Artinya, ada unsur kesengajaan untuk menghambat pengesahan APBD-P," papar Boy Nopri.
Ke depan, mahasiswa Uniks berharap tidak ada lagi persoalan yang menghambat proses pengesahan APBD.
"Jangan karena ego, masyarakat yang jadi korban," pungkas Boy Nopri.***
Kategori | : | Umum, Riau, GoNews Group |