Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
22 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
21 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
21 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
21 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
21 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Beras untuk Korban Banjir, Mensos Tunggu Status Tanggap Darurat

Beras untuk Korban Banjir, Mensos Tunggu Status Tanggap Darurat
Ist.
Sabtu, 04 Januari 2020 06:21 WIB
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara belum bisa menyalurkan bantuan berupa beras bagi warga terdampak banjir di Jabodetabek. Alasannya, belum ada penetapan status tanggap darurat.

"Kalau belum ada status tanggap darurat, (beras) belum bisa digunakan, harus ada status tanggap darurat," kata Juliari Batubara di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Saat ini, stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang ada di Perum Bulog sebanyak 1,9 juta ton. Dia memastikan, beras tersebut bisa didistribusikan kapan saja ke daerah-daerah terdampak banjir dengan catatan ada permintaan dari pemerintah daerah terkait.

"Kalau ada permintaan kita langsung Bulog menggelontorkan ke daerah. Tapi pertama itu mereka harus ada status tanggap darurat, karena itu UU seperti itu penggunaan CBP salah satunya untuk bencana," ujarnya.

Dia kemudian mengambil contoh Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, Pemprov belum menetapkan status tanggap darurat pascabanjir menerjang sejumlah wilayah di DKI. Karena itu, Pemprov DKI belum bisa mengajukan permohonan bantuan beras kepada Kemensos.

"Di DKI, kalau dia belum status tanggap darurat dia belum bisa minta," kata dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Lingkungan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/